Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Apa Denpom XII/2 Palangka Raya ke Tempat Hiburan Malam

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Februari 2017 - 14:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Detasemen Polisi Militer (Denpom) XII/2 Palangka Raya menyusuri sejumlah tempat hiburan karaoke yang ada di Kota Palangka Raya selama tiga jam berakhir Minggu (26/2/2017) pukul 02.00 WIB.

Tempat hiburan itu di antaranya Studio Karaoke di Jalan Garuda, Hotel Hawai, Studio Karaoke Metos di Jalan Yosudarso, Chas Caffee Jalan RT A Milono dan Karaoke Pool & Cafee Platinum.

Razia yang dipimpin Wadansatlak Hartib Denpom XII/2 Plk Letda Cpm Gea S itu dalam rangka Operasi Gaktib Waspada Wira Mandau 2017. "Sasarannya anggota TNI atau PNS yang berada di tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya," kata Gea, Minggu (26/2/2017).

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan setiap pengunjung yang ada di tempat karaoke. Ini untuk memastikan apakah mereka merupakan anggota TNI/PNS atau bukan. Namun setelah diperiksa satu persatu, hasilnya nihil.

"Setelah semua pengunjung kita periksa, tidak ditemukan adanya anggota maupun PNS yang keluyuran," ungkapnya.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut akan terus berkelanjutan sampai batas waktu dan jadwal yang tidak ditentukan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya anggota TNI/PNS yang keluyuran malam hari di tempat hiburan. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru