Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Berwenang Diminta Awasi Pengelolaan Dana Bantuan Pertanian

  • 26 Februari 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Anjono Bhakti meminta aparat berwenang mengawasi pengelolaan bantuan dari APBN yang langsung disalurkan ke rekening setiap gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk pengelolaan pertanian.

"Untuk APBN 2017 banyak bantuan bersifat penerima azas manfaat yang nantinya sistem transfer uang langsung ke nomor rekening setiap calon gapoktan penerima. Sehingga perlu adanya pengawasan, baik dari kepolisian maupun kejaksaan," kata Anjono saat dihubungi via telepon, Minggu (26/2/2017).

Tahun ini, sambung dia, bantuan yang diberikan bukan lagi bersifat barang, seperti bibit, pestisida, dan pupuk. Melainkan lebih banyak berupa belanja langsung yang anggarannya diserahkan langsung kepada gapoktan. Namun, ada penandatanganan kontrak antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan perwakilan gapoktan.

Anjono menyebutkan, nominal bantuan yang dikucurkan cukup besar. Untuk 1 hektare lahan pertanian akan dibantu sebesar Rp2 juta lebih. Bila dikalikan puluhan hektare, tentu nilainya tidak sedikit.

"Kelemahan di kami tidak bisa mengawasi langsung kegiatan penggunaan keuangan oleh gapoktan. Sehingga keterlibatan pihak keamanan sangat penting. Jangan sampai masyarakat kita akan berurusan dengan hukum. Karena itu, kami akan minta pihak kepolisan dan kejaksaan untuk mengawal itu," tutupnya.

Berita Terbaru