Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BK CPO Untuk Maret Sebesar US$18/MT

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 27 Februari 2017 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah telah mengenakan bea keluar (BK) untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk periode Maret tahun ini sebesar US$18 per metrik ton (MT).

Besaran BK CPO tersebut mengacu pada harga referensi produk CPO Maret tahun ini sebesar US$825,90/MT, naik US$10.38 atau 1,27% dari periode Februari 2017 sebesar US$815.52/MT.

"Penetapan harga referensi tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.ll/M-DAG/PER/2/2017 tentang penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, kepada pers di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Saat ini, menurut Oke, harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan tetap berada pada level di atas US$800/MT. Kendati harga referensi naik, BK CPO Maret sebesar USD18/MT itu tidak naik alias sama dengan BK CPO periode Februari tahun ini.

"Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No13/PMK.010/2017 Kolom 3 Lampiran ll Huruf C," papar dia. (NEDELYA RAMADHANI/m)


TAGS:

Berita Terbaru