Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Transporter Limbah Medis Harus Terverifikasi Kualitasnya

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Februari 2017 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam manajemen rumah sakit, transporter atau pengangkut khusus limbah medis bukan sembarangan ditunjuk. Mereka harus terlebih dahulu lolos verifikasi.

"Tujuannya agar bisa diketahui kualitas dan hasil kerjanya. Bahkan truk yang mengangkut limbah medis ini pelat nomornya juga tercatat di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," jelas Kepala Bidang Sarana dan Prasarana RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kardianto kepada Borneonews Senin (27/2/2017).

Ia menjelaskan, transporter mengambil limbah medis setiap 15 hari sekali. Biasanya, setelah sampah di berbagai ruangan di rumah sakit disimpan sementara di bagian pengelolaan limbah rumah sakit. "Limbah tersebut dikirim menggunakan kapal laut menuju pihak ketiga, yaitu perusahaan yang bertugas menangani limbah yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) di Bogor," beber Kardianto.

Dengan identitas dan kualitas transporter yang jelas, ia menjamin, pihaknya bisa mengontrol perjalanan truk tersebut menuju perusahaan pengolah limbah. Sebelumnya, limbah tersebut juga harus melalui pengecekan dari Dinas Lingkungan Hidup.

"Kemudian kopi hasil pengecekan tersebut harus dikirimkan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta RSUD Sultan Imanuddin," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-10)

Berita Terbaru