Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Abu Pembakaran Limbah Medis Juga Dikirim ke Perusahaan Pengolah Limbah

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Februari 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ini nih satu bukti lagi bahwa pengelolaan limbah medis tidak boleh sembarangan: abu sisa pembakaran dari limbah medis pun harus dikirim ke perusahaan yang khusus menangani limbah yang termasuk sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Abu sisa pembakaran sampah medis tersebut dikemas menggunakan plastik khusus limbah warnah kuning, dan turut dimasukkan dalam daftar limbah yang dikirimkan ke perusahaan yang bergerak menangani limbah yang tergolong B3 di Bogor. Karena abu hasil pembakaran tersebut masih dianggap berbahaya," kata Kepala Bidang sarana dan Prasarana RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Kardianto kepada Borneonews, Senin (27/2/2017).

Sejumlah sampah medis memang harus dibakar segera. Terutama jenis bahan yang rentan ditempeli banyak virus, bakteri, maupun zat yang membahayakan lainnya.

"Contohnya pakaian bekas jenazah yang ditemukan dalam kondisi membusuk. Bila disimpan terlebih dahulu dan diambil sesuai jadwal 15 hari sekali (oleh transporter), berpotensi mencemari tempat penyimpanan limbah. Maka benda tersebut wajib dimusnahkan sesegera mungkin," tutur Kardianto.

Ia mengatakan, limbah jenis itu harus dibakar dalam suhu di atas 800 derajat celcius, menggunakan alat yang bernama incinerator. Setelah itu, sisanya dikemas dalam plastik, dan diangkut menuju perusahaan pengolahan limbah B3. (WAHYU KRIDA/B-10)

Berita Terbaru