Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Harus Sesuai Dengan Target RPJMD

  • 27 Februari 2017 - 16:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Salampak menyatakan, bahwa rencana strategis (renstra) semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas 2014-2019.

"Rencana kerja mau pun terget SKPD harus mengacu pada target RPJMD yang telah ditetapkan," ujar Salampak usai rapat membahas perubahan renstra di aula kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pegembangan Daerah, Senin (27/2/2017).

Menurut dia, terkait adanya perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah. Maka renstra OPD pun mengalami perubahan dan harus disesuikan lagi dengan target RPJMD. Sehingga terget yang telah direncanakan dapat tercapai.

"Dengan adanya perubahan nomenklatur, tentu banyak hal yang mengalami perubahan mengikuti nomenklatur OPD. Perubahan tersebut yang harus kita sesuaikan dengan target RPJMD Kabupaten Gunung Mas," pungkasnya. (EPRA SENTOSA/B-8)

Berita Terbaru