Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keputusan OJK Tegas, Tapi Mi One Kalteng Masih Beroperasi

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 27 Februari 2017 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tegas, bahwa PT Mi One merupakan salah satu dari enam usaha investasi ilegal yang di-backlist melalui surat bernomor SP 02/DKNS/OJK/I/2017.

Pemanggilan terakhir pada 31 Januari 2017, namun PT Mi One mengelak hadir. Namun hingga kini Mi One tetap beroperasi termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Namun, ternyata mereka masih melakukan jual beli pulsa elektronik dan token listrik dan merekrut member baru. Padahal menurut OJK, perusahaan ini tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan perundangan berlaku.

'Beberapa waktu lalu kami ditawari untuk menjadi member oleh mereka, tapi belum kami iyakan,' tutur Agus, warga Palangka Raya kepada Borneonews, Senin (27/2/2017).

Pihak OJK Perwakilan Kalteng, juga mengendus masih beroperasionalnya perusahaan ini.  Saat ditanya terkait pernyataan Polda Kalteng yang mengharuskan ada laporan dulu baru pihak aparat bisa menahan pelaku perekrutan member PT Mi One tersebut, menurut Kepala OJK Kalteng Dadang Ibnu W, OJK pusat dan para penegak hukum di Jakarta masih dalam proses mengusut persoalan ini.

'Di Jakarta sedang diproses terkait masalah ini, di Bareskrim Mabes Polri. Kalteng mengikuti saja apa hasilnya OJK Pusat. Sebab Direktur PT Mi One ini sudah berjanji diatas materai untuk mengehentikan kegiatan usahanya dan siap di sanksi jika masih beroperasi,' ungkap  Dadang.

Sebelumnya, Dadeng Hidayat selaku Direktur PT Mi One Global Indonesia telah menandatangani surat pernyataan diatas materai di hadapan OJK pusat dan Satgas Waspada Investasi di Jakarta untuk mengehentikan operasional jual beli pulsa dan token listrik, pada 19 Desember 2016.

Direktur ini mengakui kegiatan usahanya belum memenuhi izin sesuai ketentuan berlaku dan siap ditindak aparat penegak hukum jika masih melakukan kegiatan usaha. Ia pun mengimbau masyarakat seluruh indnesia agar berhati-hati apabila ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan PT MI One yang menghimpun dana. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru