Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Ancam Segel Gedung Sarang Walet yang Tak Ada Kontribusi

  • 27 Februari 2017 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas mengancam akan menyegel gedung sarang burung walet yang tidak berkontribusi untuk daerah. Hal tersebut sebagai bentuk penegakkan peraturan daerah terkait sarang walet.

"Kita akan menegakkan perda. Bagi yang tidak ada kontribusi, akan kita segel gedung sarang burungnya," kata Kabid Penindakan Penyuluhan Pajak dan Retribusi Daerah, Pengeran Pandiangan, Senin (27/2/2017).

Pandiangan mengungkapkan, selama ini pengusaha walet terkesan tidak mematuhi aturan. Bahkan, saat dilakukan sosialisasi terkait pajak sarang walet, banyak yang tidak datang. 

"Setiap usaha di Kabupaten Kapuas harus tunduk dan patuh dengan aturan. Dengan segel mereka tentu tidak bisa memanen. Upaya penyegelan ini, akan menggandeng pihak kepolisian," jelas Pandiangan.

Berita Terbaru