Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pimpinan dan Anggota DPRD Sepakat dengan Sekda Seruyan agar Kembali Pekerjakan Bekas Karyawan Sinar Mas yang Di-PHK

  • Oleh Parnen
  • 28 Februari 2017 - 07:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi, disusul Wakil Ketua I Norhasan dan empat anggota DPRD Seruyan yakni Muhtadin, Arita Eti Suwarti dan Hadinur, yang ikut dalam pelaksanaan hearing, Senin (27/2/2017), menyatakan sepakat menyarankan pihak perusahaan Sinar Mas Group agar kembali mempekerjakan kembali karyawan yang telah di-PHK.

Sama seperti permintaan Sekda Seruyan, Haryono yang menyampaikan yang menyampaikan soal itu.

"Kita sarankan juga sekaligus meminta perusahaan bisa kembali mempekerjakan kembali mereka. Karyawan itu masih mau bekerja, meskipun sebelumnya mereka mengaku salah," kata Ahmad Ruswandi.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Norhasan turut menambahkan, agar perusahaan berkenan mau menerima keberadaan belasan karyawan yang di PHK itu. Karena menurut dia, tiap orang atau individu pastinya tak lepas dari kesalahan.

"Permintan DPRD pada intinya karena mengedepankan asas kemanusiaan. Yakni seperti disampaikan Pak Sekda, ketua dan wakil ketua serta ditambah anggota DPRD lain disarankan pihak Sinar Mas Group mau mempekerjakan kembali karyawan mereka. Lagi pula karyawan itu, bersedia untuk tidak mengulangi kesalahan serupa jika diterima kembali bekerja," sambung Eti Suwarti, seorang anggota DPRD Seruyan. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru