Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Seruyan Minta Karyawan PHK Sinar Mas Group Kembali Dipekerjakan

  • Oleh Parnen
  • 28 Februari 2017 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Haryono yang turut hadir mewakili Bupati Seruyan Sudarsono, dalam hearing perwakilan karyawan dan pihak dua perusahaan Sinas Mas Group, meminta pihak perusahaan kembali mempekerjakan belasan karyawan yang telah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) perusahaan.

"Semuanya sudah disampaikan panjang lebar oleh kedua belah pihak. Setelah diamati, perlu adanya langkah-langkah konkrit yang bisa disepakati bersama. Salah satunya, perusahaan diharapkan bisa mempekerjakan karyawan itu kembali," kata Haryono, Senin (27/2/2017).

Dengan catatan jika karyawan yang dimaksud kembali dipekerjakan, harus dibuatkan surat pernyataan jelas. Dan apabila mengulangi, siap menerima sanksi apapun dari perusahaan.

"Namun apabila perusahaan tetap bersikukuh tetap ingin mem PHK karyawan itu, maka semua hak-hak pekerja yang menjadi kewajiban perusahaan untuk membayar itu harus diberikan," ungkap Haryono. (PARNEN/N).

Berita Terbaru