Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hearing Sinar Mas Group Berakhir Buntu

  • Oleh Parnen
  • 28 Februari 2017 - 08:43 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Hearing Sinar Mas Group bersama perwakilan belasan karyawan perusahaan yang dipecat, berakhir dengan buntu. Di mana pihak perwakilan perusahaan PT Adi Tunggal Maha Jaya dan PT Mitra Karya Agro Indo, tetap bersikukuh mempertahankan keputusan perusahaan yang telah mem-PHK sebanyak 13 buruhnya.

"Sebenarnya kami tidak menginginkan hasil seperti ini. Seharusnya ada pertimbangan yang lebih bijak dari perusahaan menanggapi pertemuan ini," kata Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi, saat memimpin hearing, Senin (27/2/2017).

Mengingat belum adanya keputusan yang dihasilkan, akhirnya membuat ketua DPRD itu terpaksa harus mengetokkan palunya. Tanda pelaksanaan hearing berakhir, sekitar pukul 16.30 WIB sore.

"Hearing ini terpaksa kita skor hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kami turut menyayangkan terhadap hasil hearing ini," ujarnya.

Sementara itu, usulan Hadinur, salah seorang anggota DPRD Seruyan yang menginginkan pimpinan dewan dan Pemkab Seruyan atas nama Bupati Seruyan, untuk menyurati pimpinan perusahaan minta agar belasan karyawan yang telah dipecat untuk dipekerjakan kembali. Usulannya juga turut tumbang dengan keputusan perusahaan tetap melakukan PHK itu. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru