Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindagkop UKM Mura Temukan Koperasi Bermasalah

  • Oleh Supri Adi
  • 28 Februari 2017 - 14:08 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperas, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kariadi mengaku timnya menemukan koperasi yang bermasalah. Keberadaan koperasi itu hanya untuk melancarkan kepentingan beberapa oknum saja.

"Bermasalahnya, sebab mereka tidak menjalankan aktivitas koperasi, contohnya seperti rapat tahunan dan tidak pernah melapor kepada kami, akan tetapi koperasi tersebut digunakan untuk menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan di wilayah koperasi tersebut," ungkap Kariadi kepada Borneonews, Selasa (28/2).

Kariadi saat menyampaikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Koperasi Tut Wuri Handayani di Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang, bahwa apa yang dilakukan koperasi bermasalah tersebut sah-sah saja asal kerja sama tersebut manfaatnya dirasakan oleh semua pengurus maupun anggota.

"Kalau hanya untuk mencari untung mengatasnamakan koperasi jelas itu salah. Tentunya temuan ini akan kami kaji lagi terhadap koperasi bersangkutan," jelas Kariadi tanpa mengatakan nama koperasi yang dia singgung.

Kariadi juga mengaku sangat berharap agar koperasi yang ada sekarang bisa menjalankan fungsinya untuk menyejahterakan anggotanya. Sebab, saat ini, untuk mendirikan koperasi cukup sulit karena harus ada izin dari Kementerian Koperasi.

"Dulu hanya berupa keputusan Bupati koperasi bisa didirikan. Untuk sekarang syaratnya lebih berat karena harus ada izin dari Kementerian Koperasi yang ada di Jakarta sana," kata Kariadi. (SUPRI ADI/B-8)

Berita Terbaru