Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Ada Payung Hukum, Pemberantasan Penyalahgunaan Lem Fox dan Obat Batuk Terhambat

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Februari 2017 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Tidak adanya payung hukum yang menyalahgunakan obat batuk dan lem fox, membuat upaya penanggunalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukamara tidak bisa berjalan efektif karena belum adanya sangsi sebagai efek jera yang diberikan bagi pencandu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara, Edy Alrusnadi mengatakan, belum adanya aturan hukum yang jelas yang mengatur permasalah lem dan obat batuk membuat pihak berwajib maupun pihak terkait lainnya tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh.

'Seandainya saat melakukan operasi keliling, petugas menemukan orang mabuk atau tertangkap tangan saat menggunakan lem atau obat batuk tidak bisa dilakukan penindakan tegas sebagai efek jera untuk mereka, meskipun adanya nasehat atau peringatan yang diberikan namun itu tidak akan membuat mereka berhenti menggunakan.' Kata Edy Alrusnadi, Selasa (28/2/2017).

Menurutnya, agar upaya yang dilakukan tidak sia-sia, maka pihaknya bisa saja menyiapkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang lem dan obat batuk mengingat ada beberapa daerah yang sudah menerapkan.

'Jika wilayah itu bisa melakukannya, maka kita pun bisa melakukannya yanki membuat Perda tentang lem dan obat batuk tersebut agar permasalahan ini bisa teratasi,' tegas dia. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru