Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Juga Amankan Puluhan Botol Miras di Kafe Remang-Remang saat Razia Pekat

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 Februari 2017 - 16:24 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Selain mengamankan 14 perempuan penghibur dari tiga lokasi Cafe remang-remang di sekitan Jalan Trans Kalimantan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau juga mengmankan puluhan botol minuman keras (Miras).

"Kita juga berhasil mengamankan puluhan botol miras dari Caffe Denada," ungkap Plt Kasatpol PP Lamandau, Sukarelawan Abadi, Selasa (28/2/2017).

Puluhan botol minuman keras tersebut, kata dia, yaitu jenis bir dan anggur merah yang tersimpan rapi di tiga dus.

Ila, begitu dia akrab disapa, juga memastikan bahwa temuan miras dari cafe Denada merupakan upaya pihaknya merespon keluhan masyarakat yang menduga masih maraknya penjualan miras tanp izin di kabupaten Lamandau, termasuk di sejumlah warung remnag-remang berkedok warung kopi dan sejenisnya.

"Kita terus respon keluhan dan laporan dari masyarakat ini. Terkait temuan miras ini, kita akan menggandeng pihak perizinan untuk mengecek izin-nya," tukas dia.

Diketahui, puluhan miras tersebut kini diamankan di digudang barang bukti Satpol PP, bersama barbuk lain hasil operasi sebelumnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru