Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Yakin Ada Solusi bagi Masyarakat Sikapi Penyebaran Maklumat Karhutla

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Februari 2017 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko yakin ada solusi bagi masyarakat menyikapi penyebaran maklumatnya terkait larangan membakar hutan dan lahan (karhutla).

Dalam maklumat tersebut, Kapolda dengan tegas menyampaikan bahwa ada sanksi pidana bagi siapa saja yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Pasti ada solusi. Saya yakin pasti bisa," ucap Kapolda, Selasa (28/2/2017).

Kapolda yakni masyarakat bisa mengolah lahan tanpa harus dibakar. Hal ini juga tentunya berkat kerjasama semua pihak dalam memberikan sosialisasi.

Pihak-pihak yang dimaksud Kapolda di antaranya bhabinkamtibmas, babinsa, pemerintah, masyarakat, hingga media massa.

Dengan keterlibatan semua pihak, Kapolda optimistis musibah kebakaran yang berujung bencana kabut asap pada 2015 lalu tidak akan terjadi lagi.

"Kita intens koordinasi di lapangan. Kalau semua bicara, kapolres, kapolsek, bhabinkamtibmas, lurah, damang, dan lain-lain pasti bisa," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru