Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Periksa PBS di Wilayahnya

  • Oleh Roni Sahala
  • 28 Februari 2017 - 23:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi Resor (Polres) Kapuas, kedepan akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan perkebunan sawit (PBS) yang berada di wilayah hukumnya. Upaya itu untuk meminimalisasi potensi terjadinya kejahatan terhadap satwa dan lingkungan.

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang menuturkan, program tersebut bukan sebatas angan melainkan telah dimasukan dalam rencana kerja Polres Kapuas.

"Kita akan periksa perkebunan untuk melihat apakah mereka sudah membuat sistem untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta untuk menangani jika ada satwa dilindungi yang masuk ke areal perkebunan," tuturnya, Selasa (28/2/2017).

Kata Jukiman, yang dia maksud dengan pemeriksaan ialan proses sistematis secara objektif untuk memperoleh dan mengevaluasi asersi aktivitas PBS. Dengan langkah itu maka dapat diperoleh informasi valid kesesuaian antara fakta di lapangan dengan apa yang dilaporkan.

Hal ini jelas Kapolres Kapuas, sangat penting untuk dilakukan. Gunanya, untuk lebih meyakinkan tingkat keterkaitan hubungan antara pernyataan pihak PBS dalam melaksanakan amanat undang-undang dengan kenyataan.

"Dari pemeriksaan akan terlihat apakah aktivitas mereka (PBS) sesuai kriteria yang sudah ditetapkan," jelas AKBP Jukiman Situmorang.

Namun dia menekankan, pemeriksaan yang akan dilakukan dan langkah yang akan diambil terkait hasilnya, tentu tetap dalam koridor kewenangan Polri. (RONI SAHALA/B-3)

Berita Terbaru