Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Putus, Ajak Pacar Indehoy malah Digerebek Warga

  • Oleh Naco
  • 01 Maret 2017 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) yang dirasakan RM alias Ris malah berujung dengan jeruji besi. Sebab, saat mengajak pacarnya yang berusia 14 tahun dan baru putus sebulan untuk bertemu, Ris malah melakukan perbuatan layak sensor. 

Saya bawa dia (korban) ke rumah teman saya. Baru selesai gituan kami berdua digerebek warga, ujar tersangka saat dibincangi, Rabu (1/3/2017) pagi, pada pelimpahan berkas tahap II dari Polsek Ketapang ke Kejari Kotim.

Perbuatan asusila itu dilakukan tersangka, pada Rabu (4/1/2017) lalu sekitar pukul 09.00 wib di Jalan Kembali 3 Jalur I, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.

Waktu pacaran pertama dulu sudah pernah gituan. Kemudian putus sebulan, jadian lagi, saya ajak dia mau saja,ujar tersangka.

Namun apesnya menurut tersangka mereka digerebek warga hingga kasus ini dibawa ke proses hukum.

Sebenarnya waktu itu sudah pasang pakaian saya, tapi pacar saya belum sempat pakai baju warga langsung masuk, kata tersangka.

Dia dijerat Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (NACO/B-11)

Berita Terbaru