Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Dua Paket Sabu, Warga Kotim Diciduk Polres Seruyan

  • Oleh Parnen
  • 01 Maret 2017 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Faj, warga Kuala Kuayan, Kabupaten Kotim harus mendekam di balik jeruji besi Polres Seruyan karena kedapatan mengantongi dua paket sabu. 

“Tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Seruyan di areal Camp Bai PT Sarpatim, yang berdekatan dengan daerah aliran sungai Seruyan, Minggu (26/2/2017 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kasat Rekrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiano, Rabu (1/3/2017).

Keberhasilan petugas menangkap tersangka berkat laporan masyarakat, yang menyebutkan jika terangka mengantongi barang haram tersebut.

“Polisi mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan dua paket kecil sabu, imbuh Triyo.

Tersangka dibidik pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (PARNEN/B-11)

Berita Terbaru