Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MN Nekat Kapak Istrinya karena Cemburu

  • Oleh Cecep Herdi
  • 01 Maret 2017 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - MN, tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap BS, istrinya mengaku, menganiaya korban dengan kapak karena terbakar api cemburu. MN menduga istrinya selingkuh.

Tersangka melakukan KDRT karena cemburu terhadap korban yang diduga selingkuh. Tersangka dan korban merupakan pasangan sah suami-istri, kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Pria Premos saat gelar perkara di halaman Mapolres Kobar, Rabu (1/3/2017).

Tersangka diringkus di kampung halamannya di Kecamatan Sumbul Berampu Kota Sidikalang Kabupaten Dairy Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (25/2/2017). Ia kabur setelah penganiayaan yang terjadi di kediamannya bersama BS, Kompleks Pinang Merah, Pangkalan Bun, Jumat (17/2/2017) dini hari lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami retak tulang pipi, serta tengkorak kepalanya. Selain itu korban mengalami luka robek di bagian wajah dan kepala, akibat pukulan menggunakan kapak itu. Kondisi korban kritis, kata Premos. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru