Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Mantan Rektor UPR

  • Oleh Roni Sahala
  • 01 Maret 2017 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jaksa penuntut umum menghadirkan 7 orang saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Henry Singarasa. Saksi-saksi itu berasal dari lingkungan universitas.

"Kita hadirkan 7 saksi," kata JPU Yulius Sigit Kristanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Rabu (1/3/2017) sore.

Para saksi itu adalah Esterli, Yoga, Suwoto, Hamidin, Heriyanto, Nampung, dan Karli. Mereka merupakan panitia pelaksana dalam sejumlah pekerjaan di Fakultas Kedokteran (FK) UPR.

Di sidang, para saksi didengarkan satu per satu keterangannya oleh majelis hakim yang diketuai Parlas Nababan. Hanya Esterli saja yang tidak memberi keterangan, sebab mengundurkan diri dengan alasan memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UPR Henry Singarasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp7,9 miliar. Penyidikan kasus ini dimulai pada 2014 dan baru rampung awal 2017. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru