Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Datar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekerjasama dengan Rekan Pelaku Tangkap Pengedar Zenith

  • Oleh Naco
  • 01 Maret 2017 - 21:16 WIB

BOREONEWS, Sampit - Am, saksi kasus zenith, menyebut terdakwa Mul ditangkap setelah aparat kepolisian bekerjasama dengannya untuk memancing terdakwa agar menjual obat terlarang tersebut.

Dalam kesaksianya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit pada sidang yang berlangsung Rabu (1/3/2017), Am mengaku bahwa dirinya diperintah polisi membeli zenith dari Mul.

Pak polisi ini yang nyuruh saya Pak hakim, ujarnya sambil menujuk salah seorang petugas kepolisian yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Sementara itu, saksi polisi dari Polres Seruyan Andreas Mayrestu dan Aziz Dwi Wibowo, menyebut terdakwa diamankan pada 15 Desember 2016. Dalam kasus itu barang bukti yang diamankan berupa Zenith sebanyak dua keping serta uang Rp100 ribu.

Pengakuan terdakwa ia sudah satu bulan jual Zenith, satu boks ia beli Rp330 ribu, kemudian ia ecer per keping Rp50 ribu, ujar Aziz.

Setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi, hakim ketua memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru