Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gelar Rekonstruksi Kebakaran Kantor Gubernur Kalteng

  • Oleh Roni Sahala
  • 01 Maret 2017 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah dan Polres Palangka Raya menggelar reka ulang kebakaran di kantor gubernur. Rekonstruksi itu untuk menemukan titik terang peristiwa yang terjadi pada November 2015.

Dilansir dari Tribratanews Kalteng, kegiatan rekonstruksi ulang kasus terbakarnya kantor Gubernur Kalteng dimulai pukul 12.00 WIB, Rabu (1/3/2017). Polisi ingin mengetahui apakah gedung itu dibakar atau terbakar.

Rekonstruksi itu dilakukan di sekitar areal kantor gubernur yang terbakar dengan melibatkan para saksi yang berhubungan pada saat terjadinya kebakaran. Giat rekonstruksi dipimpin Wadirreskrimum Polda Kalteng, AKBP Alfian.

"Semoga dengan rekonstruksi ini kami bisa mengungkap penyebab sebenarnya terbakarnya kantor gubernur," katanya. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru