Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembangan Tanaman Pangan Terkendala Masalah Lahan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 02 Maret 2017 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengembangan tanaman pangan di Kabupaten Kotawaringin Barat terkendala kurangnya lahan tanam.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kotawaringin Barat, Kamaludin mengatakan, saat ini lahan yang dikelola masyarakat seluas 8.400 hektare. Seluas 5.700 hektare hanya memungkinkan satu kali tanam. Sedangkan yang mampu mencapai dua kali tanam hanya seluas 880 hektare, dan 340 hektare yang bisa tiga kali tanam.

Kamaludin mengatakan, kebutuhan beras di Kotawaringin Barat, dengan asumsi jumlah penduduk 254 ribu jiwa, dibutuhkan sebanyak 30 ribu ton gabah kering giling setahun. Namun, luas lahan tanam yang hanya 8.400 hektare hanya mampu menghasilkan 19 ribu ton gabah kering giling.

"Kita perlu perluasan lahan. Tapi tidak mudah karena kendalanya saat ini lokasi lahan berada di hutan konversi dan hutan produksi, dan saat ini baru proses pengajuan. Apabila sudah clean and clear baru bisa dibuka," ungkap Kamaludin.

Di sisi lain ada lahan pertanian yang masuk dalam kawasan yang sebenarnya terlarang menurut UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Kawasan dan Perusakan Hutan. Hal ini membuat pemerintah kesulitan membina petani di kawasan tersebut. 

"Kawasan pertanian yang berada di area itu yang membuat kita kesulitan dalam melakukan pembinaan. Jadi bukan kita tidak peduli. Tetapi ada aturan yang mengikat terkait hal itu," tegas dia. (KOKO SULISTYO/B-10)

Berita Terbaru