Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sulit Dapatkan Legalitas, Pengusaha Walet Enggan Bayar Pajak

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 02 Maret 2017 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Banyak gedung sarang burung walet bertebaran di Kotawaringin Barat. Namun, keberadaannya belum berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Menurut Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Triyanto, minimnya pemasukan dari pengusaha walet sulitnya perizinan pengelolaan walet dikeluarkan. Sementara, pihak pengusaha walet tak mau membayar pajak tapa legalitas.

" Jadi raperda yang 21 itu saya minta untuk disegerakan. Karena faktanya bangunan (walet) berdiri terus dan tidak bisa direm. Sementara kita tidak mendapatkan apa-apa dan kalau mereka kita berikan izin maka daerah mendapatkan retribusi IMB dan pengusaha sanggup membayar pajak," beber Triyanto.

Ia juga mengatakan, pihak desa dan kelurahan seharusnya bisa mulai mendata keberadaan gedung sarang walet di wilayah mereka. (KOKO SULISTYO/B-10).

Berita Terbaru