Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Seruyan Hilir Ajari BPD Tata Cara Musyawarah

  • Oleh Parnen
  • 02 Maret 2017 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kecamatan Seruyan Hilir menggelar diskusi dan pelatihan mengenai tata cara pelaksanaan musyawarah desa yang diikuti empat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Desa Persil Raya, Kamis (2/3/2017).

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Seruyan Hilir, M Mukhlis mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan sumber daya BPD dalam memahami pengaturan tata tertib pelaksanaan musyawarah. 

'Diharapkan ke depannya tidak ada lagi musyawarah desa di tingkat BPD yang tidak lancar,' kata Mukhlis.

Selain itu lanjut dia, desa akan memiliki acuan sendiri dalam melaksanakan pertemuan. Sehingga tidak ada alasan setiap pelaksanaan musyawarah desa itu tidak punya dasar yang jelas.

'Kegiatan ini yang pertama kita laksanakan bagi desa-desa di wilayah kota Kuala Pembuang. Sementara untuk desa lainnya di Kecamatan Seruyan Hilir akan menyusul,' pungkas dia. (PARNEN)

Berita Terbaru