Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Uang Perusahaan untuk Jadi Bos Tambang Emas

  • Oleh Naco
  • 02 Maret 2017 - 14:28 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Niat Michael Hizkia Eman (19), warga Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Kotim untuk memiliki usaha tambang emas berujung pada jeruji besi. Pasalnya, modal untuk usaha tersebut diperolehnya dengan cara menggelapkan uang perusahaan. 

"Yang saya gelapkan itu uang tagihan. Setiap penagihan, kadang saya ambil Rp1,5 juta hingga Rp2 juta," kata tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Kamis (2/3/2017).

Penggelapan uang perusahaan PT Anugrah Distrindojaya Sentosa, Jalan HM Arsyad Sampit, dilakukan tersangka sejak 7 Desember 2016 lalu. Tersangka bertugas menagih hasil penjualan snack di wilayah Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu dan Kecamatan Parenggean.

Setelah perusahaan melakukan audit, ternyata ada kerugian sebesar Rp53 juta. Setelah perbuatannya diketahui, tersangka sempat kabur bersembunyi seperti di Pangkalan Bun maupun Seruyan. Uang hasil kejahatan itu digunakan tersangka membeli alat tambang emas, seperti selang dan alkon.

Namun, baru sehari bekerja dengan alat barunya, tersangka ditangkap di Desa Ayuan Seruyan. Uang itu selain membeli peralatan tambang juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (NACO/B-11)

Berita Terbaru