Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Penggelapan Ketakutan Saat Jaksa Minta Polisi Telusuri Motor Bodongnya

  • Oleh Naco
  • 02 Maret 2017 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim Bayu Utomo meminta penyidik kepolisian untuk menelusuri motor milik Michael Hizkia Eman (19). Tersangka pun ketakutan lantaran bakal diproses pada tindak pidana lain.

"Pak polisi tolong ditelusuri di mana motor milik tersangka yang katanya dibeli dengan uang hasil penggelapannya ini," pinta Bayu kepada penyidik, saat memeriksa tersangka, Kamis (2/3/2017).

Tersangka mengaku uang hasil penggelapan milik PT Anugrah Distrindojaya Sentosa itu di antaranya digunakan membeli motor bodong.

"Kalau begitu banyak tindak pidana yang bisa menjerat tersangka. Motor bodong dan alat untuk kegiatan tambang ilegal," ujar jaksa.

Tersangka membeli motor itu dengan uang hasil penggelapan sebesar Rp53 juta milik distributor makanan ringan. Dia nekat menggelapkan uang perusahaan karena gajinya dipotong tanpa pemberitahuan.

"Wajar saja dipotong kalau ada utang," sahut Bayu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru