Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Target Minimal 90 Persen Wajib E-KTP Terekam Sebelum Pilkada

  • Oleh Supri Adi
  • 02 Maret 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya menargetkan, sebelum pelaksanaan pilkada 2018 minimal 90 persen penduduk wajib e-KTP sudah terekam dan memiliki kartu identitas tersebut.

Kepala Disdukcapil Murung Raya Asnawiyah kepada Borneonews mengatakan, pihaknya tidak bisa mematok target hingga 100 persen lantaran data kependudukan bersifat dinamis.

"Mungkin untuk target 100 persen tidak bisa karena jumlah wajib KTP itu dinamis. Bila ditargetkan 100 persen itu tidak mungkin dan sangat mustahil," ungkapnya, Kamis (2/3/2017).

Dijelaskan Asnawiyah, pihaknya dalam upaya mencapai target 90 persen tersebut akan menerapkan sistem jemput bola dengan datang langsung ke permukiman penduduk, terutama yang jauh dari ibu kota kabupaten serta memiliki keterbatasan infrastruktur jalan.

"Kami rasa kalau 90 persen sudah lumayan bagus karena sisa yang 10 persen itu bisa saja error, data ganda, atau pindah-datang. Syukur-syukur kalau bisa lebih 90 persen," sebut Asnawiyah. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru