Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Sukamara: Pemkab Tak Pernah Keluarkan Izin Penjualan Miras

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Maret 2017 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Masih ditemukannya peredaran minuman keras tanpa izin bahkan melebihi kadar alkohol yang ditentukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara berencana mengevaluasi Perda tentang Miras. Apalagi sejauh ini, pemkab belum pernah mengeluarkan izin penjualan.

'Saya tegaskan Pemkab Sukamara belum pernah mengeluarkan izin penjualan minuman keras. Terkait peredaran miras, kita akan evaluasi kembali (perda),' kata Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio. Kamis (2/3/2017).

Pernyataan Windu tersebut menandakan minuman keras yang beredar di Sukamara tersebut dipastikan semuanya ilegal.

"Peredaran minuman keras (miras) saat ini memang sangat mengkhawatirkan. Sebab sudah merambah ke semua kalangan,' kata dia.

Terkait itu, pemkab akan kembali menyusun dan menata aturan sesuai dengan kaidah yang ada di masyarakat soal peredaran minuman keras. Agar peredaran miras bisa ditekan sehingga tidak mengancam generasi muda di wilayah tersebut. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru