Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Palangka Raya Amankan 17 Tersangka

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Maret 2017 - 18:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama dua bulan sejak Januari 2017, aparay Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya berhasil meringkus 17 tersangka.

Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo mengatakan delapan di antaranya merupakan kasus peredaran gelap narkoba, sedangkan sisanya obat daftar G jenis zenith.

"Untuk kasus narkotika, pada Januari kita tangani 5 kasus dengan 5 tersangka. Kemudian Februari 3 kasus dengan 3 tersangka," kata Gatoot, Kamis (2/3/2017).

"Sedangkan kasus zenith, pada Januari kita amankan 1 tersangka dari satu kasus. Ini pelimpahan dari BNN kota. Selanjutnya, Februari 7 kasus dengan 8 tersangka. Ada 8 karena salah satu kasus tersangka dua," jelasnya.

Melihat dari data tersebut, peredaran antara narkoba dan zenith nyaris sama-sama tumbuh subur di Kota Cantik, Palangka Raya. Hanya saja, bedanya pangsa narkoba biasanya orang menengah ke atas, sedang zenith bisa saja kalangan masyarakat biasa lantaran harganya murah.

Oleh sebab itu, Gatoot mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap itu. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru