Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Buka 'Pintu Lebar' untuk Satgas Saber Pungli

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Maret 2017 - 18:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung keberadaan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk memberantas percaloan di instansi tersebut.

'Kami sangat mendukung Satgas Saber Pungli guna memberantas percaloan di intansi kami ini," ujar Kepala Dinas Dukcapil, Marjuki.

Marjuki menerangkan, secara internal sejak tahun 2012 lalu, sudah mengusung transparansi dan berupaya memberantas percaloan. 

Berbagai kebijakan pun sudah dibuatnya, salah satunya memangkas persyaratan pengurusan administrasi kependudukan, untuk kemudahan masyarakat dan memperkecil peluang terjadi pungutan liar.

'Tentu kami sangat ingin instansi kependudukan ini bebas dari pungli, karena sangat merugikan masyarakat,' kata Marjuki.

Persyaratan pembuatan administrasi kependudukanpun sudah dipampang jelas di kantor tersebut. Marjuki juga memasang tujuh nomor telepon yang bisa dihubungi bagi warga yang ingin bertanya syarat mengurus administrasi kependudukan maupun melaporkan jika terjadi pungutan liar. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru