Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RDP soal Pelantikan Pejabat Kobar Batal Digelar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 02 Maret 2017 - 20:14 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif di DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (2/3/17), terkait kejanggalan pelantikan para pejabat yang menempati organisasi perangkat daerah (OPD) baru, batal digelar.

Ketua DPRD Kobar, Triyanto menuturkan, RDP batal digelar karena Pj bupati dan pihak-pihak yang berkompeten untuk memberikan penjelasan soal isu miring penyusunan para pejabat OPD baru, sedang tidak berada di tempat. Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Masradin, yang dalam hal ini merupakan Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kobar.

"Posisi (pihak) yang berkompeten memberi penjelasan tidak berada di tempat semua. Betul (termasuk Tim Baperjakat dan Sekda)," kata Triyanto, Kamis (2/3/2017).

Untuk itu, RDP akan dijadwalkan ulang dan ditargetkan untuk digelar secepatnya, Maret ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kobar, Akhmad Subandi menuturkan, kehadiran Pj Bupati Nurul Edy dalam RDP terkait pejabat OPD baru, Kamis besok, terbilang penting. Lantaran persoalan yang muncul terkait penempatan para pejabat di seluruh OPD baru di Kobar, merupakan tanggung jawab Pj Bupati dan Tim Baperjakat Kobar. Sehingga Nurul Edy dinilai wajib hadir dalam RDP dimaksud.

Selain itu, lanjut Akhmad Subandi, beredar isu yang menyebut susunan para pejabat yang telah dilantik dan ditempatkan di seluruh OPD baru di Kobar Januari lalu, dihasilkan tanpa adanya kesepahaman antara Tim Baperjakat dan Pj. Bupati. Penyusunan para pejabat oleh Tim Baperjakat tanpa berkoordinasi dengan Pj. Bupati. (RADEN ARIYO/B-2)

Berita Terbaru