Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Barito Utara Jalankan Program Kartu Identitas Anak

  • Oleh Ramadani
  • 02 Maret 2017 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupatan Barito Utara tengah menjalankan program pemberian identitas diri anak.

Kepala Disdukcapil Barito Utara Ledianto, Kamis (2/3/2017), mengatakan bahwa selain akta kelahiran, anak juga harus memiliki identitas lain yang mudah dibawa yakni Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini program itulah yang tengah digalakan Disdukcapil.

Melalui program itu, setiap anak nantinya wajib memiliki KIA. Bentuk fisik KIA sama dengan e-KTP, namun perbedaannya hanya pada warna dan chip. 'Warnanya pink (merah muda) dan tidak memiliki chip pada KIA ini,' tutur Ledianto.

KIA diperuntukkan bagi anak usia 0'17 tahun kurang satu hari. Karena saat usia 17 tahun sudah wajib memiliki e-KTP. Dan dalam KIA ini tidak dilakukan perekaman seperti dalam pembuatan e-KTP.

Jadi untuk membuat KIA, mayarakat yang memiliki anak datang langsung membawa akta kelahiran anak, kartu keluarga (KK) dan pas foto bagi anak di atas usia lima (5) tahun. 'Apabila sudah lengkap akan diproses dan dipastikan sehari sudah jadi KIA-nya tanpa dipungut biaya sepeser pun atau gratis,' tegas Ledianto. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru