Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Kuorum, Rapat Banmus DPRD Katingan Dua Kali Batal

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 Maret 2017 - 21:48 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Katingan dua kali batal digelar gara-gara anggota dewan yang hadir tak kuorum atau tidak memenuhi sarat, Kamis (2/3:2017).

Sehari sebelumnya rapat bamus ini juga batal karena jumat anggota dewan yang hadir tidak kuorum.

Rapat Bamus ini seyogyanya digelar mulai pukul 09.00 WIB. Namun saat itu jumlah anggota dewan baru ada 6 orang termasuk Wakil Ketua II DPRD Alfujiansyah.

Sementara itu dari eksekutif telah berhadir Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama. Akan tetapi ditunggu hingga pukul 11.30 WIB, jumlah anggota yang hadir tidak bertambah tetap berjumlah 6 orang. Sehingga rapat bamus tersebut dibatalkan dan ditunda pada Jumat (3/3/2017) besok.

Terkait hal ini, Wakil Ketua II DPRD Katingan Alfujiansyah mengatakan rapat bamus itu sebenarnya bakal mengagendakan paripurna penggantian alat kelengkapan dewan, sebab alat kelengkapan bamus dan badan anggaran (Banggar), itu telah habis masa periodenya bulan Pebruari ini.

"Rapat bamus akan kembali dilaksanakan Jumat besok, dan saya berharap besok bisa terlaksana, sebab sejumlah anggota DPRD yang kemarin ada dinas luar hari ini akan kembali, sehingga besok bisa korum, ya minimal harus dhadiri 8 orang anggota," harap Alfujiansyah. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru