Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pagi Hari Ini Kejaksaan Kotim Diserbu Warga, Mereka Ngapain

  • Oleh Naco
  • 03 Maret 2017 - 09:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pagi-pagi sejumlah pelanggar lalu-lintas sudah berkumpul di Kejaksaan Negeri Kotim, Jumat (3/3/2017) untuk mengambil tilang kendaraan mereka. Apalagi sejak diberlakukan pada Januari 2017 lalu untuk tilang kendaraan tidak lagi melalui proses sidang.

Sehingga warga yang biasanya memenuhi Pengadilan Negeri Sampit, kini beralih memenuhi halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotim setiap hari Jumat, mereka langsung menebus tilang kendaraan mereka yang sudah ditetapkan melalui Pengadilan Negeri Sampit."Memang enak seperti ini, dari pada dulu kita ikut sidang ditanya-tanya oleh hakim, selain itu menunggunya juga lama, karena banyak yang disidangkan,"ujar Ahmadi salah seorang warga yang datang menebus tilang sepeda motornya itu.

Warga sendiri datang ke kantor Kejaksaan sejak pukul 07.00 wib, sambil menunggu petugas tilang Kejari Kotim mengambil penetapan dari Pengadilan. Rata-rata pelanggar ditilang sebesar Rp100 ribu, mereka sendiri mengaku ditilang akibat dari berbagai macam pelanggaran lalu lintas.

Mulai dari pelanggaran kendaraan roda dua maupun roda empat, namun Jumat pelanggar didominasi kendaraan roda dua."Kalau saya ditilang Pak Polisi karena motor tidak pakai spion, selain itu tidak punya SIM,"ujar Jannah, pelanggar lainnya.

Sekitar pukul 08.45 wib petugas datang langsung memanggil pelanggar satu persatu sesuai antrean mereka menyerahkan kertas merah tilang dan melakukan pembayaran ditempat sesuai besaran yang telah ditetapkan. Ada sekitar 70 pelanggar yabg telah keluar penetapannya dari Pengadilan Negeri Sampit. (NACO/B-5)

Berita Terbaru