Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesadaran Pelanggar Tebus Tilang Meningkat

  • Oleh Naco
  • 03 Maret 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kesadaran masyarakat untuk mengambil barang bukti tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim menunjukkan peningkatan. 

"Kalau sekarang paling sekitar 30 persen saja yang tidak diambil. Jadi tidak banyak menumpuk di sini," kata petugas tilang Kejari Kotim Zainudin, Jumat (3/3/2017).

Zainudin mengatakan sebelumnya kesadaran masyarakat masih minim. Usai divonis melalui proses persidangan di PN Sampit, pelanggar banyak yang tidak mengambil barang bukti di kejaksaan.

"Dulu banyak menumpuk di sini. Pelanggar membiarkan begitu saja surat kendaraan atau SIM yang ditahan petugas," kata Zainudin.

Sejak 2012 lalu barang bukti tilang cukup banyak menumpuk. Namun sejak diberlakukannya aturan baru secara administrasi setiap dua tahun sekali tilang yang tidak diambil dimusnahkan.

"Kebanyakan yang tidak mengambil itu dari tinggal jauh seperti di perkebunan sawit,"ungkapnya.

Per Januari 2017, tindak tilang tidak lagi melalui proses sidang. Pelanggar langsung datang menebus di Kejaksaan Negeri Kotim, tidak banyak lagi tumpukan barang bukti tilang di kantor Kejaksaan tersebut. Meski sudah tidak melalui sidang, masih banyak masyarakat yang belum tahu.

"Kebanyakan masih datang ke Pengadilan. Namun kemudian diarahkan ke sini," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru