Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mayoritas Pelanggaran Lalu Lintas karena Tak Pakai Kaca Spion dan Pelat Nomor

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Maret 2017 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mayoritas pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Simpatik Telabang 2017 di Kabupaten Kotawaringin Barat adalah pengendara yang tidak memasang perlengkapan pendukung kendaraannya.

"Jumlah pastinya mohon maaf masih belum bisa dirincikan, karena masih belum direkap total pelanggaran yang ditemukan. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, paling sering ditemukan tidak dipasangnya kaca spion atau pelat nomor pengendara," jelasnya.

Karena operasi ini lebih mengutamakan teguran, pelanggar yang masih bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, tidak dikenai sanksi tilang. "Ia hanya diminta untuk melengkapi pendukung kendaraan yang dianggap kurang . Setelah itu barulah dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan," jelasnya

Hal yang sama juga dilakukan bagi pengendara yang lupa membawa surat-surat seperti SIM dan STNK. "Pengendara tersebut paling-paling kami minta menghubungi anggota keluarganya yang lain, untuk mengambilkan surat-surat tersebut di rumah. Kecuali bila ia memang benar tidak memiliki surat-surat tersebut, pastinya ia aka ditilang," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-10)

Berita Terbaru