Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Barito Selatan Imbau Pengendara Nyalakan Lampu Siang Hari

  • Oleh Uriutu
  • 03 Maret 2017 - 14:58 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Selatan (Barsel), menghimbau bagi pengendara untuk menyalakan lampu di siang hari.

Kasat Lantas Polres Barsel, AKP Anang Hardiyanto mengatakan, menyalakan lampu utama di siang hari untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas. "Wajib menyalakan lampu utama pada siang hari sudah diatur dalam UU 22/2009 pasal 293 (2)," kata Anang Hardiyanto kepada Borneonews, Jumat (3/3/2017).

Dalam operasi simpatik telabang 2017 ini, lanjut dia, ada 40 pelanggaran tidak menyalakan lampu di siang hari. Untuk itu pihaknya terus mengimbau dan memberikan pemahaman betapa pentingnya menyalakan lampu disiang hari. Jika melihat sinar baik di depan maupun dibelakang saat berkendara, maka akan lebih berhati-hati.

"Hal inilah meminimalisir kecelakaan, karen kita sudah berhati-hati," ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-8).

Berita Terbaru