Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Konsumen Perumahan Harus Pasrah Terima Banjir

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Maret 2017 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Palangka Raya yang saat ini sudah memiliki rumah melalui pengembang (developer) dan ternyata saat hujan deras banjir masuk hingga ke dalam rumah terpaksa harus pasrah.

Pasalnya jika pengembang perumahan tidak membangun perumahan baru lagi atau malah menggunakan nama CV lain untuk membangun kembali maka tidak ada jaminan perumahan yang kebanjiran ini akan diperhatikan nasibnya.

Hal inilah yang tersirat dari wawancara Borneonews.co.id dengan Rojikinnor, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya, Jumat (3/3/2017). Saat dikonfirmasi terkait penataan perumahan di Palangka Raya yang nyatanya kebanjiran saat musim hujan, Rojikinnor menyebut bahwa itu ulah pengembang perumahan yang nakal.

"Kalau menyangkut perumahan untuk daerah pengembangan wajib bagi pengembang untuk menyedikan drainase. Kadang-kadang ada developer nakal yang membuat drainase tidak sesuai aturan, kalau nanti dia bermohon ulang kembali untuk membangun perumahan baru tidak akan kita penuhi. Itu konsekuensinya," ungkapnya.

Namun untuk perumahan yang sudah terlanjur dibangun dan ternyata ada kesalahan, misalnya pembuatan drainase yang tidak sesuai standar, Rojikinnor tidak bisa menyebutkan apa pukulan bagi pengembangnya. Pukulan itu baru bisa didapatkan pengembang nakal hanya jika ia membangun perumahan baru lagi. Jika tidak, tidak akan ada perbaikan terhadap perumahan yang bermasalah.

"Pokoknya kalau developer itu mau membangun perumahan baru, maka perumahan yang sebelumnya harus sudah memenuhi standar. Kalau belum, penuhi dulu kewajiban lingkungannya kalau tidak tidak akan kita kabulkan," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru