Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PLN Pangkalan Bun Mengaku tak Berdaya atas Wanprestasi PT EEI

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Maret 2017 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) yang dianggap melakukan wanprestasi atau tidak bisa melaksanakan perjanjian jual-beli listrik dengan PLN. Akibatnya, PLN kerap mengalami defisit daya, sehingga sering terjadi pemadaman.

Namun, Manager PLN Rayon Pangkalan Bun, Purwanto, mengaku tak bisa berbuat apa-apa atas wanprestasi itu. "Kami yang di daerah tidak punya wewenang apa-apa. Karena kontrak jual-beli listrik terjadi antara PLN Pusat dan EEI. Menurut info yang kami dapatkan, PT EEI setiap bulan memang harus membayar denda atau penalti ke PLN Pusat," jelas Purwanto Jumat (3/3/2017).

Bahkan, saat ini chain grade di mesin PLTU milik EEI itu mengalami kerusakan dan sama sekali tidak bisa memberikan suplai listrik.

"Karena itulah kami terus mendesak manajemen agar bisa secepatnya merelokasi 10 unit mesin diesel berkekuatan 5 megawatt yang disewa dari PT Kaltimex. Saat ini mesin tersebut masih berada PLTD Kahayan Palangka Raya," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-10)

Berita Terbaru