Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji Guru Honor SMA/SMK Tetap Dibayar Pemkab Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 04 Maret 2017 - 04:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Walaupun saat ini kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah namun pembayaran gaji guru yang berstatus tenaga honor atau kontrak di Sukamara yang berjumlah sebanyak 31 orang masih menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten  setempat.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sukamara Karyono, dinas sebelumnya memang telah mengantisipasi untuk pembayaran gaji guru honorer SMA dan SMK di Kabupaten Sukamara dengan menyiapkan Rp558 juta dalam APBD 2017 ini.

'Menyesuaikan dengan kemampuan anggaran provinsi maka pembayaran gaji guru honorer SMA dan SMK dikembalikan kepada daerah, dan pembayaran gaji tidak ada kendala sebab anggaran memang sudah disiapkan,' kata Karyono, Jumat (3/3/2017).

Menurutnya, pembayaran gaji guru honorer di Kabupaten Sukamara menyesuaikan dengan kontrak daerah sehingga pemberian gaji guru tidak lagi menyesuaikan atau dihitung dengan jumlah jam mengajar di sekolah.

'Jadi guru yang berstatus tenaga honorer mulai guru tingkat Sekolah Dasar hingga guru honorer SMA dan SMK mendapatkan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan atau sesuai dengan tenaga kontrak, ini salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahterakan guru honorer agar tugas yang dilaksanakan juga semakin maksimal,' ujar Karyono. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru