Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua dari Tiga Pengedar Sabu yang Dibekuk di Palangka Raya Ternyata Suami Istri

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Maret 2017 - 22:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua dari tiga pengedar sabu yang dibekuk di Kota Palangka Raya oleh jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, ternyata pasangan suami istri. Mereka adalah Fenty Nor alias Fenty (24 tahun) dan Sulistiono (36 tahun).

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Jumat (3/3/2017), mengatakan bahwa Fenty ditangkap karena terlibat sebagai perantara jual beli sabu antara suaminya dan seseorang yang masih dalam penyelidikan.

Sulistiono ditangkap di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya pada Rabu (1/3/2017). Sedangkan istrinya pada Kamis (2/3/2017) pukul 22.00 WIB. Satu jam kemudian, petugas melakukan penggeledahan di kediaman Sulistiono dan ditemukan empat paket sabu.

Sementara itu, satu pengedar sabu lainnya yang ditangkap ialah Jacky Sultani (26). Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru