Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Revisi Perda, Solusi Hadapi Masalah Jelang Pilkades Serentak

  • Oleh Naco
  • 04 Maret 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hasil konsultasi badan legislasi (Baleg) DPRD Kotim ke Pemerintah Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak masih mereka rahasiakan. Namun, ada kemungkinan akan ada revisi Perda Pilkades.

'Upaya terburuk nanti bisa revisi perda. Apa hasilnya kami kemarin nanti kami sampaikan pada 7 Maret 2017, kami sudah koordinasi dengan Sekda, beliau berjanji sebelum 7 Maret akan memberikan jawaban atas apa yang sudah kami sampaikan,' kata Ketua Baleg Dadang H Syamsu, Sabtu (4/3/2017).

Menurut Dadang, permasalahan yang dihadapi dalam Pilkades kali ini cukup rumit, bahkan yang ia sesalkan mengapa itu baru terungkap pada rapat yang digelar beberapa waktu lalu dengan dinas terkait.

Semestinya, lanjut Dadang, jika muncul masalah jauh-jauh hari sudah dikonsultasikan agar secepatnya bisa difasilitasi untuk mencari jalan keluarnya. 'Banyak masalah yang muncul, misalnya terkait desa pemekaran, ada sekitar empat desa pemekaran di mana syarat sebagai pemilih jelas harus warga desa setempat, tapi masih terjadi kalau warga di desa pemekaran identitasnya masih di desa induk,' ujarnya.

Dari itu, menurut Dadang tidak menutup kemungkinan ada pencabutan terhadap salah satu pasal dalam perda itu, agar tidak sampai menuai polemik saat pelaksanaan Pilkades mendatang. (NACO/B-2)

Berita Terbaru