Aplikasi Quick Count Hitung Cepat Web & Android

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bantu Masyarakat, Dinkes Gratiskan Izin PIRT

  • Oleh James Donny
  • 04 Maret 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Untuk membantu usaha kecil milik masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau menggratiskan Produksi Izin Rmah Tangga (PIRT).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Muliyanto Budihardjo mengatakan tidak akan ada biaya untuk industri kecil milik masyarakat. Menurutnya dengan adanya PIRT ini maka memberikan kemudahan bagi industri masyarakat untuk lebelisasi dan legalitas produksinya berupa makanan dan minuman. "Artinya produk tersebut sudah mendapatkan izin produksi dari Dinas Kesehatan," kata Muliyanto.

Ia menjelaskan Dinas Kesehatan juga memberikan pembinaan kepada industri rumah tangga untuk memproduksi makanan dan minuman yang sehat, dengan pengelolaan yang bersih. Menurutnya dengan adanya pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan, implikasinya untuk meningkatkan produk industri kecil, sehingga dalam pemasarannya hasil olahan masyarakat ini bisa diterima oleh konsumen. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru