Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kotawaringin Barat bakal Dimekarkan Menjadi 12 Kecamatan

  • 05 Maret 2017 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus dimatangkan. Berbagai persiapan dan invertarisasi mulai dilakukan, termasuk perangkat yang diperlukan.

"Wacana pemekaran kecamatan di Kobar sudah mulai dibahas," kata Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Nurul Edy, Minggu (5/3/2017).

Nurul Edy menjelaskan, dari enam kecamatan yang ada bakal dimekarkan lagi menjadi enam kecamatan baru. Dan jika terealisasi, nantinya akan ada 12 kecamatan di Kobar. Pertimbangan pemekaran, salah satunya karena wilayah geografis Kobar sangat luas.

"Tiga kecamatan yang akan dimekarkan yakni, Arut Selatan (Arsel), Kumai dan Pangkalan Banteng," katanya.

Dilihat dari luas wilayah dan kepadatan penduduk, Arsel akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan baru, Kumai menjadi dua kecamatan baru, dan Pangkalan Banteng bertambah menjadi satu kecamatan baru. 

Pertimbangan lain, kata Nurul Edy, karena desakan yang datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Diharapkan, pemekaran ini dapat mendekatkan pusat pelayanan kepada masyarkat.

"Pemekaran wilayah ini akan dimulai dari tingkat RT dan RW. Sesuai dengan Permendagri Nomor 5/2004, satu RT tidak boleh lebih dari 50 KK," ujarnya.

Setelah ditingkat RT dan RW ini selesai, imbuh Nurul Edy, nantinya pemekaran akan dilanjutkan pada pemekaran desa dan kelurahan. Hal itu agar berdampak kepada pemerataan pembangunan agar dapat dirasakan oleh semua masyarakat. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-11)

Berita Terbaru