Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Koperasi Tanjung Pinang Satu-Satunya Koperasi Berbadan Hukum di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 05 Maret 2017 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Koperasi Tanjung Pinang Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Pantai Lunci merupakan satu-satunya koperasi nelayan di Kabupaten Sukamara yang sudah mendapatkan pengesahan dan memiliki badan hukum resmi.

Kasi Koprasi Dinas Koprasi Usaha Kecil Menenga (UKM) dan Perdagangan Sukamara Ahmad Husaini mengatakan, berkas yang diajukan pengurus Koperasi Tanjung Pinang saat itu sesuai dengan persyarakat sehingga Kementrian Koperasi dan UKM langsung mengesahkannya dan menerbitkan badan hukumnya.

"Koperasi ini merupakan koperasi baru sebab dibentuk pada tahun 2016 lalu, namun koperasi ini adalah koperasi nelayan pertama yang memiliki badan hukum resmi," terang Ahmad Husaini, Minggu (5/3/2017).

Menurutnya, untuk membentuk koperasi yang berbadan hukum pihaknya hanya akan memfasilitasi saja, sedangkan dalam mengurus berkas yang diajukan oleh pihak kementrian masih harus diurus oleh anggota koperasi.

"Jika nantinya berkas sudah lengkap maka kami akan mengajukan permohonan kepada Kementrian Koperasi dan UKM untuk di proses," terangnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru