Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Seorang Kades Ditangkap

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Maret 2017 - 19:01 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Diduga menjadi pengedar sabu, seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim.

Kades tersebut berinisial TM (48) dia ditangkap di rumahnya yang berada di Gg Suka Bumi, Jl Suka Bumi, Kecamatan Baamang, Kotim, Kamis (2/3/2017) lalu.

'Saya tidak mengetahui persis TM jadi kades mana, namun dia ditangkap di rumahnya tersebut,' ujar salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (5/3/2017).

Dari informasi yang dihimpun Borneonews, dari tangan kades tersebut, polisi menyita barang bukti (barbuk) sabu yang disimpan di dalam pipet kaca, dan juga sebuah bing yang terbuat dari pipet kaca. Namun belum diketahui apakah kades tersebut adalah pengedar atau hanya pemakai.

Saat hendak ditangkap, TM dikabarkan sempat berusaha membuat sabu tersebut ke belakang rumahnya. Namun polisi yang sudah datang melihat hal tersebut. Sehingga dia tidak dapat mengelak bahwa barang haram itu merupakan miliknya.

'Saat itu saya melihat TM dibawa masuk ke dalam mobil, dengan tangan di borgol,' terangnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto saat dihubungi tidak memberikan jawaban. Dan hingga saat ini dia juga belum menerangkan tentang tangkapan narkoba yang mereka lakukan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru