Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Cara Polisi di Kapuas Sosialisasi Satwa Dilindungi dan Antisipasi Karhutla

  • Oleh Roni Sahala
  • 06 Maret 2017 - 07:46 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas memakai cara sederhana dalam sosialisasi perlindungan satwa dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di mana anggota ditugaskan untuk menyampaikan dari pintu ke pintu.

Cara ini dinilai akan sangat efektif. Pasalnya, petugas polisi bukan hanya sekedar menyosialisasikan, tapi juga melakukan komunikasi dua arah dan membangun hubungan dengan masyarakat.

"Petugas turun langsung, menjelaskan tentang satwa yang dilindungi dan alasannya. Selain itu juga sosialisasi antisipasi Karhutla," papar Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, Senin (6/3/2017).

Dalam program yang berdasarkan pemantauan borneonews.co.id hanya ada di Kapuas ini, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas) diposisikan sebagai ujung tombak.

Mereka secara rutin akan menghampiri masyarakat, kemudian mengajak berdialog sembari memberitahu tentang satwa-satwa yang dilindungi dan cara pencegahan karhutla. Agar hubungan dengan masyarakat, petugas kumudian berfoto bersama.

Program ini sendiri tercetus setelah beberapa waktu lalu, Polres Kapuas menangani kasus pembantaian orangutan di Desa Tumbang Puro Kecamatan Kapuas Hulu. Dari hasil pemeriksaan didapati, para pelaku kurang mengenal hukum.

Untuk mengatasipasi peristiwa yang sampai menarik perhatian internasional itu terulang kembali, dan menghindarkan masyarakat berhadapan dengan hukum, maka tercetuslah program ini.

Bahkan belum beberapa lama berjalan, pertanda cara yang digunakan cukup efektif terlihat. Seorang warga Desa Banju Kecamatan Kapuas Tengah kemudian memutuskan menyerahkan orangutan yang telah dipeliharanya selama 5 tahun terakhir. (RONI SAHALA/B-5)

Berita Terbaru