Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Akhirnya Paripurnakan Dua Raperda Usulan Pemprov

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 06 Maret 2017 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Usulan dua rancangan peraturan daerah (raperda) akhirnya masuk persidangan. DRRD Kalteng melaksanakan rapat paripurna untuk membahas usulan raperda yang berasal dari Pemprov Kalteng itu pada Senin (6/3/2017) pagi.

Dua raperda yang disampaikan yakni tentang sistem kesehatan Provinsi Kalteng serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Dua raperda itu sempat ditolak penyampaiannya karena pemprov waktu itu hanya diwakili Penjabat Sekda Kalteng. Sedangkan Gubernur dan Wakil Gubrrnur Kalteng berhalangan hadir.

"Hari ini rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap dua raperda, kemudian penyerahan dua naskah raperda kepada pimpinan DPRD," kata Sekretaris DPRD Kalteng Tantan seusai Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I 2017.

Sementara itu, dalam pidato pengantar Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur Habib Said Ismail mengatakan raperda tentang sistem kesehatan provinsi nantinya melindungi masyarakat dengan mengatur pelayanan bidang kesehatan. Sedangkan raperda satunya lagi adalah perbaruan dari Perda yang lama. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru