Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nelayan Kobar Minta Pemberlakuan Larangan Menggunakan Trawl dan Lampara Ditunda

  • 06 Maret 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jika pemerintah belum mampu mencarikan solusi bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ikan ilegal, sebaiknya larangan penggunaan trawl dan lampara ditunda.

Hal ini diungkapkan nelayan pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat. "Mungkin sementara waktu pemerintah bisa menetapkan zona di mana para pengguna alat tangkap ilegal diperbolehkan menggunakannya," saran salah satu nelayan di Kumai Misnadi, Senin (6/3/2017).

Ia mengatakan, penetapan zona dibuat agar nelayan yang masih menggunakan trawl dan lampara tidak bersinggungan dengan nelayan dengan alat tangkap yang sudah diizinkan untuk digunakan.

Di Kobar, nelayan yang masih menggunakan trawl dan lampara jumlahnya mencapai seratusan lebih nelayan. Misnadi menuturkan, Jika tidak ada zona tertentu, minimal ditunda satu hingga dua tahun lagi. "Jika benar-benar dilarang, akan banyak nelayan yang menganggur," ujarnya.

Belum lagi, lanjut dia, banyak nelayan yang masih terhutang dengan pihak bank maupun pihak lain saat pengadaan kapal dan alat tangkap ikan. Nelayan khawatir jika alat tangkap diganti, akan membengkakkan jumlah utang lebih banyak.

"Untuk mengganti alat tangkap itu tidak murah. Utang satu saja belum lunas, disuruh utang lagi, kalau seperti itu, para nelayan bisa mati," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru